Perlindungan Hukum terhadap Profesi Guru atas Tindakan Pemberian Hukuman terhadap Siswa
Oleh Abdul Rahman Prakoso dan Rinaldi Hermawan Nurmansyah
Fakultas Syariah, IAIN Surakarta
Abstrak
Kunci utama terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas
dalam bidang pendidikan ialah Guru. Guru saat menjadi bagian terpenting dalam
mewujudkan nilai-nilai dasar kehidupan bernegara. Pendidikan sebagai bagian
tahapan dalam kehidupan yang dilalui oleh penerus bangsa untuk meneruskan
perjuangan-perjuangan mewujudkan cita-cita pembentuk bangsa. Guru sebagai Orang
tua ketika siswa berada di sekolah untuk menuntut ilmu pengetahuan.
Fenomena perilaku siswa yang tidak mematuhi perintah guru perlu
memperoleh teguran agar tidak mengulangi perilaku tersebut. Namun hal tersebut
belum tentu dilaksanakan oleh siswa. Ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi
perintah tersebut, tetapi kembali memberontak kepada guru dengan
tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan kedudukannya sebagai siswa di sekolah.
Hal tersebut terkadang membuat siswa seolah-olah mempunyai kedudukan yang lebih
tinggi dibanding guru.Guru sebagai tenaga pendidik untuk memberikan penyampaian
ilmu kepada siswa tidak hanya ilmu pengetahuan tetapi juga karakter.
Pendidikan karakter diperlukan agar siswa mempunyai perilaku yang
benar sesuai dengan posisinya sebagai peserta didik. Perlindungan guru dalam
memberikan pengajaran kepada siswanya saat ini sangat diperlukan. Mengingat ada
beberapa kejadian yang membuat guru seolah-seolah tidak dihormati oleh para
siswanya bahkan orang tua siswa itu sendiri. Maka dari di perlukan kajian
terkait dengan perlindungan profesi guru terhadap tindakan peneguran siswa.
Kata Kunci: Perlindungan hukum, Profesi Guru, Siswa
Prosiding penuh dapat di unduh disini
Comments
Post a Comment
Terimakasih atas komentar anda...