Kebijakan Penegakan Hukum Penggunaan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia muncul dalam perjuangan pemuda untuk mempersatukan bangsa dan negara. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan total tujuh belas ribu lebih pulau yang ada di Indonesia dipersatukan dengan bahasa persatuan bahasa Indonesia. Semangat juang untuk mempersatukan bangsa diwujudkan dengan mengubah usul sumpah pemuda butir tiga yang sebelumnya bahasa Melayu diganti dengan Bahasa Indonesia.
Dalam kurun waktu hampir satu abad Sumpah Pemuda, penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, muncul kemunduran semangat untuk menggunakan bahasa dalam komunikasi sehari-hari, di samping penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Masyarakat pada era keterbukaan informasi seperti ini lebih menyukai bahasa asing ataupun bahasa yang lebih bersifat kekinian.

Kegiatan dalam lembaga pendidikan juga diwajibkan untuk memakai bahasa Indonesia sebagai pengantar kegiatan pendidikan. Bahasa asing hanya sekedar untuk meningkatkan pola komunikasi dengan masyarakat internasional. Sedangkan bahasa daerah untuk menjaga budaya bahasa bangsa yang membentuk bahasa persatuan bahasa Indonesia. Namun demikian, kenyataan pada praktiknya beberapa lembaga pendidikan menerapkan presentasi dalam bahasa asing yang lebih banyak daripada dalam bahasa Indonesia. Secara tidak langsung hal ini akan menimbulkan penanaman pemikiran untuk menggunakan bahasa asing sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. Ini yang menyebabkan lunturnya penggunaan bahasa Indonesia dalam berinteraksi dengan sesama.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Bab XV Pasal 36 “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Kemudian dijabarkan dalam UndangUndang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan mulai dari Pasal 26 sampai dengan Pasal 45. Untuk pelaksaanaan undang-undang tersebut dikeluarkan pula Peraturan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
Comments
Post a Comment
Terimakasih atas komentar anda...